Minggu, 29 April 2012


Islamic Banking ( IB )
       §  Penjelasan Islamic Banking (IB) 
        Dalam perekonomian suatu Negara salah satu lembaga keuangan yang mempunyai nilai strategis adalah lembaga keuangan bank. Lembaga tersebut dimaksudkan untuk perantara antara pihak-pihak yang kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana. Syariah Islam merangkum seluruh aspek kehidupan, baik ritual (ibadah) maupun sosial (muamalah) dan dapat diterapkan dalam setiap waktu dan tempat sampai hari akhir nanti.
         Kebangkitan kembali nilai-nilai fundamental telah melahirkan  Islamisasi sektor finansial dengan fokus bank bebas bunga (Free interest banking) atau  secara luas dikenal dengan bank Islam (Islamic Banking). Secara umum pengertian Bank Islam (Islamic Banking) adalah bank yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariah Islam. Istilah lain yang digunakan untuk sebutan Bank Islam adalah Bank Syari'ah. Secara akademik istilah Islam dan syariah berbeda, namun secara teknis untuk penyebutan bank Islam dan Bank Syari'ah mempunyai pengertian yang sama.
     Prinsip syari'ah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk menyimpannya, pembiayaan atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syari'ah. Berdasarkan rumusan masalah tersebut, Bank Syari'ah berarti bank yang tata cara operasionalnya didasari dengan tatacara Islam yang mengacu kepada ketentuan alquran dan al hadist.

       §  Undang – Undang Perbankan Syariah (Islam) 
      Undang-undang Perbankan Indonesia, yakni Undang-undang No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 10 Tahun 1998 (selanjutnya untuk kepentingan tulisan ini disingkat UUP), telah memberikan pengakuan terhadap keberadaan prinsip syariah dalam dunia perbankan Indonesia dengan membedakan bank berdasarkan kegiatan usahanya menjadi dua, yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.
         Disebutkan dalam Pasal 1 ayat (13) UUP memberikan batasan pengertian prinsip syariah sebagai aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara Bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain  :
      1.  Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah),
      2.  Pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musharakah),
      3.  Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah),
      4.  Pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah),
      5.  Pilihan pemindahan kepemilikan atas barang disewa dari pihak Bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).

     §  Tujuan Perbankan Syariah (Islam) 
        Ide dasar adanya bank syariah ini adalah upaya untuk menangkal sistem ribawi yang ada pada bank-bank konvensional sebagaimana kita saksikan dewasa ini. Sebab dalam perspektif Islam terhadap persoalan ini sudah jelas, yaitu Allah dengan jelas dan tegas mengharamkan riba.
        Fungsi Bank Syariah secara garis besar tidak berbeda dengan bank konvensional, yakni sebagai lembaga intermediasi (intermediary institution) yang mengerahkan dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana-dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya dalam bentuk fasilitas pembiayaan.
        Ada beberapa tujuan dari perbankan Islam. Diantara para ilmuwan dan para professional Muslim berbeda pendapat mengenai tujuan tersebut, diantaranya  :
    -      Handbook of Islamic Banking, Perbankan Islam ialah menyediakan fasilitas keuangan dengan cara mengupayakan instrument-instrumen keuangan (Finansial Instrumen) yang sesuai denga ketentuan dan norma syari'ah.
   -    Toward a Just Monetary System, Muhammad Umar Kapra mengemukakan bahwa suatu dimensi kesejahteraan sosial dapat dikenal pada suatu pembiayaan bank. Pembiayaan bank Islam harus disediakan untuk meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan ekonomi sesuai dengan nilai-nilai Islam.
     -      Para banker Muslim, beranggapan bahwa peranan bank Islam semata-mata komersial berdasarkan pada instrumen-instrumen keuangan yang bebas bunga dan ditunjukkan untuk mengjasilkan keuangan finansial.
     -          Manajer bank Islam Malaysia berhaj, mengemukakan, “sebagaimana bisnis muslim yang patuh, tujuan saya sebagai manajer dari bank tersebut (bank Malaysia Berhaj) adalah semata-mata mengupayakan setinggi mungkin keuntungan tanpa menggunakan instrumen-instrumen yang berdasarkan bunga.
      §      Ciri – Ciri Bank Syariah (Islam) 
           Bank Syari'ah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :   
     a. Dalam Bank Syari'ah hubungan bank dengan nasabah adalah hubungan kontrak (akad) antara investor pemilik dana (shohibul maal) dengn investor pengelola dana (mudharib) bekerja sama untuk melakukan kerjasama untuk yang produktif dan sebagai keuntungan dibagi secara adil (mutual invesment relationship). Dengan demikian dapat terhindar hubungan eskploitatif antara bank dengan nasabah atau sebaliknya antara nasabah dengan bank.
     b.  Adanya larangan-larangan kegiatan usaha tertentu oleh Bank Syari'ah yang bertujuan untuk menciptakan kegiatan perekonomian yang produktif (larangan menumpuk harta benda (sumber daya alam) yang dikuasai sebagian kecil masyarakat dan tidak produktif, menciptakan perekonomian yang adil (konsep usaha bagi hasil dan bagi resiko) serta menjaga lingkungan dan menjunjung tinggi moral (larangan untuk proyek yang merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan nilai moral seperti miniman keras, sarana judi dan lain-lain.
     c. Kegiatan usaha Bank Syari'ah lebih variatif disbanding bank konvensional, yaitu bagi hasil sistem jual beli, sistem sewa beli serta menyediakan jasa lain sepanjang tidak bertentangan dengan nilai dan prinsip-prinsip syari’ah.


      Sumber  :

Selasa, 20 Maret 2012

Letter Of Credit dan Mekanismenya

Ø      Penjelasan Letter Of Credit

Letter of credit, atau sering disingkat menjadi L/C, LC, atau LOC (surat kredit berdokumen), adalah cara pembayaran internasional yang memungkinkan eksportir menerima pembayaran tanpa menunggu berita dari luar negeri setelah barang dan berkas dokumen dikirimkan keluar negeri (kepada pemesan).
Dalam perdagangan lintas negara Letter of Credit (L/C) memegang peranan yang cukup penting. Bagi para pengusaha lokal tentunya diperlukan pemahaman yang menyeluruh mengenai segala hal yang berhubungan dengan dokumen penting ini. Saat ini, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perdagangan RI juga telah mengeluarkan peraturan No. 01/M-DAG/PER/1/2009 tanggal 5 Januari 2009, yang menghimbau pengusaha lokal untuk menggunakan L/C dalam mengekspor komoditi berbasis sumber daya alam, diantaranya kopi, minyak sawit mentah (crude palm oil), kakao, karet, produk pertambangan, dan timah batangan.
Secara sederhana L/C dapat diartikan sebagai pengambilalihan tanggung jawab pembayaran oleh pihak lain (Bank) atas dasar permintaan pihak yan dijamin (Applicant/Pembeli) untuk melakukan pembayaran kepada pihak penerima jaminan (Beneficiary/Penjual) berdasarkan syarat dan kondisi yang ditentukan dan disepakati bersama.

Ø      Penjelasan Letter Of Credit

Dalam hal ini terdapat beberapa pelaku LC, diantaranya  :
1.      Applicant atau pemohon kredit adalah importir (pembeli) yang mengajukan aplikasi L/C.
2.      Beneficiary adalah eksportir (penjual) yang menerima L/C.
3.      Issuing bank atau opening adalah bank pembuka L/C.
4.   Advising bank adalah bank yang meneruskan L/C, yaitu bank koresponden (agen) yang meneruskan L/C kepada beneficiary. Bank tidak bertanggung jawab atas isi L/C dan hanya bertindak sebagai perantara.
5.    Confirming bank adalah bank yang melakukan konfirmasi atas permintaan issuing bank dan menjamin sepenuhnya pembayaran.
6.  Paying bank adalah bank yang secara khusus ditunjuk dalam L/C untuk melakukan pembayaran dan beneficiary berkewajib
7. Carrier adalah pengangkut barang yang dikirim (Perusahaan, Pelayaran, atau Penerbangan) untuk dibeberapa negara dengan perbatasan darat bisa juga perusahaan angkutan darat seperti truk, kereta Dll).

Ø      Jenis - Jenis Letter Of Credit
·    Revocable L/C Adalah L/C yang sewaktu-waktu dapat dibatalkan atau diubah secara sepihak oleh opener atau oleh issuing bank tanpa memerlukan persetujuan dari beneficiary.
·      Irrevocable L/C adalah L/C yang tidak bisa dibatalkan selama jangka berlaku (validity) yang ditentukan dalam L/C tersebut dan opening bank tetap menjamin untuk menerima wesel-wesel yang ditarik atas L/C tersebut. Pembatalan mungkin juga dilakukan, tetapi harus atas persetujuan semua pihak yang bersangkutan dengan L/C tersebut.
·       Irrevocable dan Confirmed L/C, L/C ini diangggap paling sempurna dan paling aman dari sudut penerima L/C (beneficiary) karena pembayaran atau pelunasan wesel yang ditarik atas L/C ini dijamin sepenuhnya oleh opening bank maupun oleh advising bank, bila segala syarat-syarat dipenuhi, serta tidak mudah dibatalkan karena sifatnya yang irrevocable.
·       Clean Letter of Credit Dalam L/C ini tidak dicantumkan syarat-syarat lain untuk penarikan suatu wesel. Artinya, tidak diperlukan dokumen-dokumen lainnya, bahkan pengambilan uang dari kredit yang tersedia dapat dilakukan dengan penyerahan kuitansi biasa.
·        Documentary Letter of Credit Penarikan uang atau kredit yang tersedia harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen lain sebagaimana disebut dalam syarat-syarat dari L/C.
·        Documentary L/C dengan Red Clause Jenis L/C ini, penerima L/C (beneficiary) diberi hak untuk menarik sebagian dari jumlah L/C yang tersedia dengan penyerahan kuitansi biasa atau dengan penarikan wesel tanpa memerlukan dokumen lainnya, sedangkan sisanya dilaksanakan seperti dalam hal documentary L/C. L/C ini merupakan kombinasi open L/C dengan documentary L/C.
·  Revolving L/C, L/C ini memungkinkan kredit yang tersedia dipakai ulang tanpa mengadakan perubahan syarat khusus pada L/C tersebut. Misalnya, untuk jangka waktu enam bulan, kredit tersedia setiap bulannya US$ 1.200, berarti secara otomatis setiap bulan (selama enam bulan) kredit tersedia sebesar US$ 1.200, tidak peduli apakah jumlah itu dipakai atau tidak.
·         Back to Back L/C Dalam L/C ini, penerima (beneficiary) biasanya bukan pemilik barang, tetapi hanya perantara. Oleh karena itu, penerima L/C ini terpaksa meminta bantuan banknya untuk membuka L/C untuk pemilik barang-barang yang sebenarnya dengan menjaminkan L/C yang diterimanya dari luar negeri.
·    Transferable L/C Beneficiary berhak memnita kepada bank yang diamanatkan untuk melakukan pembayaran/akseptasi kepada setiap bank yang berhak melakukan negosiasi, untuk menyerahkan hak atas kredit sepenuhnya/sebagian kepada pihak ketiga.

Ø      Alasan para eksportir importir memilih menggunakan L/C
1.  Kepercayaan Antara Eksportir Importir, Kepercayaan adalah salah satu faktor eksternal yang penting untuk menjamin terlaksananya transaksi antara eksportir dan importir. Dua pihak yang tempatnya berjauhan dan belum saling mengenal merupakan suatu resiko bila dilibatkan dengan pertukaran barang dengan uang. Apakah importir percaya untuk mengirimkan uang terlebih dahulu kepada eksportir sebelum barang dikirim atau sebaliknya apakah eksportir mengirimkan barang terlebih dahulu kepada importir sebelum melakukan pembayaran.
Pada dasarnya faktor kepercayaan ini lebih dititikberatkan pada kemampuan kedua belah pihak baik eksportir maupun importir dalam menilai kredibilitas masing-masing.
2. Konflik kepentingan, Sudah menjadi ciri khas nya bahwa penjual menginginkan pembayaran secepat mungkin, dan mengirim barang selambat mungkin.Sementara, pembeli pasti menginginkan sebaliknya. Barang diterima secepat mungkin, tapi pembayaran dilakukan semolor mungkin.
Nah, untuk menjembatani konflik kepentingan itulah L/C dipilih. Dengan L/C, hak dan kewajiban eksportir dan importir menjadi jelas. L/C mengatur kapan barang harus dikirim oleh beneficiary dan kapan applicant harus membayarnya. Dengan L/C, urusan jual-beli menjadi lebih tertib dan terjamin.

Ø      Mekanisme Letter Of Credit
1.      Negosiasi jual beli.
2.      Pembeli mengajukan LC.
3.      Bank memeriksa pengajuan LC nasabah.
4.      Apabila bank setuju, nasabah wajib setor jaminan.
5.      LC ditujukan kepada bank penerus.
6.      Advising Bank meneruskan LC ke produsen.
7.      Produsen mengirim barang.
8.       Produsen menyerahkan dokumen pengiriman barang kepada advising bank.
9. Advising bank tidak langsung memberikan pembayaran, sebagai bank penerus  selanjutnya meneruskan penagihan kepada Issuing bank.
10.   Issuing bank meneliti keabsahan dokumen dan kesesuaiannya dengan isi perjanjian
11.  Setelah dinyatakan sah maka issuing bank melakukan pembayaran melalui advising bank.
12.  Advising bank meneruskan pembayaran kepada produsen.
13.  Issuing bank menagih kewajiban pembayaran pembelian barang kepada  buyers.
14.  Buyers membayar tagihan kepada issuing bank.
Ø      Tata Cara Pembayaran Letter Of Credit
§     Importir meminta kepada banknya (bank devisa) untuk membuka suatu L/C untuk dan atas nama eksportir. Dalam hal ini, importir bertindak sebagai opener. Bila importir sudah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk impor seperti keharusan adanya surat izin impor, maka bank melakukan kontrak valuta (KV) dengan importir dan melaksanakan pembukaan L/C atas nama importir. Bank dalam hal ini bertindak sebagai opening/issuing bank. Pembukaan L/C ini dilakukan melalui salah satu koresponden bank di luar negeri. Koresponden bank yang bertindak sebagai perantara kedua ini disebut sebagai advising bank atau notifiying bank. Advising bank memberitahukan kepada eksportir mengenai pembukaan L/C tersebut. Eksportir yang menerima L/C disebut beneficiary.
§   Eksportir menyerahkan barang ke Carrier, sebagai gantinya Eksportir akan mendapatkan bill of lading.
§     Eksportir menyerahkan bill of lading kepada bank untuk mendapatkan pembayaran. Paying bank kemudian menyerahkan sejumlah uang setelah mereka mendapatkan bill of lading tersebut dari eksportir. Bill of lading tersebut kemudian diberikan kepada Importir.
§     Importir menyerahkan bill of lading kepada Carrier untuk ditukarkan dengan barang yang dikirimkan oleh eksportir.
Sumber  :





Minggu, 20 November 2011

Model Sistem Perdangan dan Aktivitas Proses Siklus



v Model Sistem Perdangan dan Sistem Kerjanya

  •        Business to Consumer (B2C) atau Perniagaan ke Pengguna
B2C merupakan sebuah perniagaan e-commerce yang paling biasa dilakukan. System kerja model ini menyerupai sebuah perniagaan dan penjualan langsung seperti Amway dan Cosway. Biasanya kegiatan dilakukan dengan kehadiran Internet, maka penjualan tersebut akan semakin berkembang.
  •           Business to Business (B2B) atau Perniagaan ke Perniagaan
Merupakan kaedah di mana perusahaan perniagaan melakukan perniagaan dengan perusahaan yang lain. System kerja dari B2B biasanya melalui sebuah perusahaan untuk mengadakan sebuah rangkaian perniagaan dari perusahaan produksi ke perusahaan distribusi.
  •           Business to Government (B2G) atau Perniagaan ke Pemerintah
Dalam kategori ini melibatkan perniagaan di antara perusahaan swasta dan agen pemerintah. Biasanya pemerintah telah menerbitkan tender dan pembelian lain melalui Internet dan ini membolehkan perusahaan bertindak melalui Web juga.
  •             Consumer to Government (C2G) atau Pengguna ke Pemerintahan
Kemunculan kategori ini agak lambat dan merupakan tambahan kepada B2G. Model ini boleh digunakan oleh agensi pemerintah untuk melakukan perniagaan secara langsung seperti memperbaharui pajak jalan tol, pembayaran pajak PBB, pajak perusahaan dan pembayaran denda kendaraan. Di era sekarang untuk melakukan itu semua dapat melalui internet.
  •          Consumer to Consumer (C2C) atau Pengguna ke Pengguna
       Kategori C2C ini sudah digunakan dan C2C telah mencatatkan keberhasilan yang memuaskan. System kerja dari C2C biasanya melalui obrolan kemudian menawarkan barang melalui Web seperti WYfW.barangbekas.com atau www.lelong.com yang membolehkan pengguna menjual barangan kepada pengguna lain.
  •             Consumer to Business (C2B) atau Pengguna ke Perniagaan
Model EC biasanya melakukan kegiatan dimana setiap individu menggunakan Internet untuk menjual produk atau jasa kepada perusahaan atau individu, atau untuk mencari penjual atas produk atau jasa yang diperlukannya.
  •            Exchange to Exchange (E2E) atau Saling Tukar Menukar
Model EC melakukan system kerjanya dengan beberapa e-exchange berhubungan satu sama lain untuk pertukaran informasi. Bisa melalui internet, media dan sebagainya.
  •            Business to Employees (B2E) atau Bisnis ke Karyawan
Model EC dimana organisasi menyediakan jasa, informasi, atau produk kepada individu karyawannya. Biasanya kegiatan dilakukan dengan mempromosikan melalui perusahaan atau dari satu karawan ke karyawan lain.
  •            Peer to Peer (P2P) atau Rekan ke Rekan
Teknologi yang memungkinkan sesama komputer pada suatu jaringan untuk bertukar data dan proses secara langsung dapat digunakan untuk C2C, B2B, dan B2C.
  •           Intrabusiness EC:
Kategori EC untuk aktivitas internal suatu organisasi yang melibatkan pertukaran barang, jasa, atau informasi antara berbagai bagian dan individu dalam perusahaan. Biasanya dilakukan antar pegawai atau karyawan dalam satu perusahaan.



v  Aktivitas dari Proses Siklus
 §  Siklus Produksi
Siklus ini biasanya hanya terjadi pada perusahaan manufaktur(industri). Kegiatan utama dari perusahaan ini adalah mengubah bahan baku menjadi bahan jadi dan menjual barang jadi tersebut. Kegiatan mengubah bahan baku menjadi bahan jadi ini disebut Proses Produksi (Pabrikasi). Perusahaan manufaktur memiliki tiga persediaan yaitu  :
-      Persediaan Bahan Baku,
-      Persediaan Barang Dalam Proses (Work In Process Inventory), dan
-      Persediaan Barang Jadi (Finish Good Inventory)
      Metode yang biasa digunakan dalam menentukkan harga pokok produksi adalah Metode Job Order Costing dimana hatga perolehan barang jadi didistribusikan berdasarkan pesanan khusus atau pesanan produksi, dan Metode Process Costing dimana harga perolehan dikompilasikan dalam proses atau rekening rekening departemen secara periodik.
      Dalam setiap kegiatan produksi diperlukan adanya perencanaan produksi dan penjadwalan produksi dengan tujuan tercapainya efisiensi penggunaan sumber daya produksi. Perencanaan produksi dimulai dari diperolehnya berbagai informasi ke bagian perencanaan produksi  mengenai produk yang akan dipasarkan dari bagia pemasaran produk, informasi dari pengendaliaan persediaan yang menunjukkan persediaan yang mulai menipis,serta adanya informasi pelaksanaan proses produksi dari bagian produksi.

Gambar 1. Model Siklus Konversi (produksi)
menurut Azhar Sutanto

Gambar 2. Perencanaan Produksi

 §  Siklus HRD atau manajemen SDM
Manajemen sumber daya manusia berkaitan dengan pembuatan dan pengelolaan sistem informasi yang memproses informasi sumber daya manusia. Sistem sumber daya manusia menyediakan alat untuk menyiapkan dan mengelola informasi yang relevan dengan struktur organisasi. Aktivitas ini biasanya dilakukan bagian pembelian untuk memilih jenis sumber daya yang dibutuhkan/dimintabdan menyortir apakah permintaan tersebut dapat disetujui atau tidak.
Data sumber daya manusia tersedia segera bagi orang yang telah memiliki otorisasi untuk menggunakan semua data sumber daya manusia secara online. Komponen sumber daya manusia diimplementasikan secara mandiri ataupun terintigerasi dengan modul perencanaan dan pengendalian produksi atau modul pemeliharaan pabrik. Struktur data memberikan dasar untuk menyimpan dan manipulasi data yang terdiri dari tiga elemen, yaitu  :
·      Data Master SDM
·      Organisasi Data SDM
·      Objek SDM

 §  Siklus Pendapatan
Dalam system siklus pendapatan ada tiga karakteristik, yaitu metode pesanan, penentuan waktu pembayaran, dan bentuk pembayaran. Siklus pendapatan yang terdiri dari berbagai jenis organisasi yang berbeda adalah sama dan meliputi beberapa atau semua operasi berikut ini       :
-      Merespon pertanyaan pelanggan,
-      Membuat perjanjian dengan para pelanggan,
-      Menyediakan jasa atau mengirim barang,
-      Mengakui klaim atas barang dan jasa yang disediakan,
-      Menerima kas,
-      Menyetorkan kas ke bank, dan
-      Menyusun laporan.
      Berikut ini merupakan Menu Siklus Pendapatan.


 §  Siklus Penjualan
Penjualan merupakan aktivitas memperjualbelikan barang dan jasa kepada konsumen yang dapat dilakukan secara tunai maupun kredit.

 Gambar 3. Model Siklus Penjualan

-          Permintaan Informasi Persediaan barang atau Jasa dan prosedur Penerimaan  Pesanan Penjualan (Order Penjualan)

Aktivitas penjualan dari suatu perusahaan biasanya dimulai dari prosedur permintaan iformasi persediaan barang atau jasa yang dimiliki perusahaan dari konsumen. Setelah proses pengecekan terhadap Sales Order selesai tahap selanjutnya adalah dilakukan pengecekan terhadap persediaan barang dan harga yang diminta oleh konsumen.




Gambar 4. Penerimaan Order Penjualan

 §  Siklus Buku Besar dan Pelaporan
Pengendalian pada buku besar dilakukan dengan cara membandingkan dokumen total pengendali dengan cek voucher yang akan dibayarkan kepada pemasok. Kedua dokumen tersebut dikeluarkan oleh dua sumber berbeda dengan tujuan untuk menciptakan adanya cross chek (pengecekan untuk kesesuaian) sehingga tujuan pengendalian dapat tercapai.






Gambar 5. Buku Besar

-         Prosedur Pelaporan Pencatatan Buku Besar
      Prosedur pencatatan buku besar dimulai dari diterimanya dokumen men batch control total dari bagian piutang dagang dan voucher jurnal dari bagian penagihan, langkah selanjutnya membandingkan kedua dokumen tersebut untuk diproses dalam pencatatan buku besar apabila informasi yang disajikan keduanya memang sudah cocok/sesuai. Hasil pencatatan disimpan dalam database buku besar perusahaan.

Gambar 6. Prosedur Pencatatan dalam Buku Besar


Judul Buku                  : Sistem Informasi Akuntansi
                                      Sistem Informasi Akuntansi (Accounting Informatiom System)
                                      Sistem Informasi Akuntansi Edisi 9.
Nama Pengarang         : Lilis Puspitawati dan Sri Dewi Anggadini
                                      Dasaratha V. Rama dan Frederick L. Jones
                                      George H.Bodnar dan William S.Hopwood
No. Halaman               : 165, 172, 184, 191
                                      165
                                      437 - 446







Minggu, 23 Oktober 2011

Siklus Penggajian, Manajemen SDM dan Pengembangan SIA

Siklus Penggajian, Manajemen SDM dan Pengembangan SIA
Ø Siklus Penggajian
Proses penggajian sangat kompleks. Proses penggajian ditentukan oleh hokum dengan sanksi hukuman penjara untuk kelalaian yang disengaja dalam megelola pencatatan yang memadai. Tanggung jawab analisis system untuk selalu menjaga agar tetap sesuai dengan hukum.
Funsgsi – fungsi karakteristik utama sebagai berikut :
· Personel
Personel (jabatan) kantor bertanggung jawab untuk menempatkan orang dalam penggajian perusahaan, melakukan spesifikasi tariff pembayaran, dan mengotorisasi semua potongan dari pembayaran. Fungsi personel berbeda dengan pencatat waktu dan fungsi penyiapan gaji.
· Pencatat Waktu
Fungsi pencatat waktu bertanggung jawab untuk menyiapkan dan menggunakan laporan kehadiran dan kartu pencatat kerja (job time-tickets) dan melakukan rekonsialisasi data tersebut dengan laporan ringkasan waktu kerja yang diterima dari produksi. Laporan ringkasan waktu kerja menunjukkan pekerjaan karywan dalam produksi, dan dilanjutkan kartu pencatat waktu ke departemen penggajian.
v Penggajian
Departemen penggajian bertanggung jawab untuk perhitungan sesungguhnya dan menyiapkan penggajian. Beberapa karakteristik lain sebagai berikut :
- Penggunaan rekening gajian imprest secara terpisah untuk slip gaji yang memudahkan rekonsialisasi.
- Rekonsialisasi independen dari laporan bank untuk rekening penggajian.
- Penggunaan master pembayaran independen.
v Persyaratan Pemrosesan Penggajian
Banyak file yang harus dikelola dalam system penggajian. Informasi dasar karyawan, seperti nama, alamat, besar gaji, dan potongan - potongan perlu untuk menyiapkan gaji. File yang diperlukan dalam laporan pemerintah, table pajak, pension, perencanaan tunjangan kesehatan, dan perencanaan merupakan contoh informasi yang diperlukan untuk mendukung prosedur penggajian.
Ø Manajemen SDM
Manajemen sumber daya manusia berkaitan dengan pembuatan dan pengelolaan system informasi yang memproses informasi sumber daya manusia. System sumber daya manusia menyediakan alat untuk menyiapkan dan mengelola informasi yang relevan dengan struktur organisasi.
v Pemrosesan SDM pada SAP R/3
Data sumber daya manusia tersedia segera bagi orang yang telah memiliki otorisasi untuk menggunakan semua data sumber daya manusia secara online. Komponen sumber daya manusia diimplementasikan secara mandiri ataupun terintigerasi dengan modul perencanaan dan pengendalian produksi atau modul pemeliharaan pabrik.
SAP R/3 terdiri dari dua modul sumber daya manusia. Modul administrasi personel (HR-PA), yang berisi pengelolaan karyawan. Modul perencanaan dan pengembangan personel (HR-PD) menyediakan alat untuk menyiapkan dan mengelola informasi struktur organisasi. Komponen manejemenwaktu merupakan yang tepenting dan sering digunakan pada modul sumber daya manusia.
v Struktur Data SDM
Struktur data memberikan dasar untuk menyimpan dan manipulasi data yang terdiri dari tiga elemen, yaitu :
· Data Master SDM
Record data master dibuat dan dikelola untuk unit organisasi, profil pekerjaan, karyawan, dan pelatihan. Sebagai contoh, perubahan master data karyawan mengikuti perubahan hidup dan karier yang terjadi.
· Organisasi Data SDM
Data organisasi disajikkan bagi para pengguna R/3 dengan infotypes dan event personal. Dalam istilah database, infotype adalah suatu segmen. Infotype baru disesuaikan dengan kebutuhan yang didefinisi seperlunya. SAP R/3 menawarkan sejumlah infotype yang khusus untuk sistem pajak atau sistem tunjangan dari berbagai Negara.
· Objek SDM
Tipe objek SDM diidentifikasi dengan satu atau dua huruf sebagai identifikasi. Kode untuk objek karyawan adalah “P”. Kode untuk objek pekerjaan adalah “C”. kode untuk objek kualifikasi adalah “Q”. Kode untuk unit organisasi adalah “O”. Kode untuk objek posisi adalah “S”. Kode untuk objek pusat biaya adalah “K”.
Ø Pengembangan SIA
Pengembangan system adalah proses modifikasi atau mengganti sebagaian atau semua system informasi. Proses ini memerlukan komitmen waktu dan sumber daya dan merupakan aktifitas yang sedang berlangsung pada banyak perusahaan.
Pengembangan system dilakukan oleh tim proyek yang terdiri dari analisis sistem, programmer, akuntan, dan orang lain dalam organisasi yang mempunyai pengetahuan memadai dan tahu tentang proyek tersebut. Proyek pengembangan situs melalui siklus hidup pengembangan system, yaitu perencanaan dan analisis, perancangan dan implementasi.
v Perancanaan dan Analisis Sistem
Perencanaan system meliputi proses identifikasi subsistem - subsistem yang ada pada system informasi yang pengembangannya membutuhkan perhatian khusus. Tujuan perencanaan system adalah untuk mengidentifikasi berbagai bidang permasalahan yang perlu segera dipecahkan maupun yang nantinya akan diselesaikan. Analisis system dimulai setelah perencanaan sistem mengidentifikasi subsistem yang akan dikembangkan. Tujuan utama analisis sistem sebagai berikut :
- Memahami sistem dan permasalahan yang ada.
- Mengidentifikasi dan memahami masalah.
- Masalah yang telah diidentifikasi dinyatakan kedalam kebutuhan informasi dan kebutuhan sistem.
- Mengidentifikasi sistem dengan jelas untuk memperoleh prioritas utama
Analisis sistem menekankan pada upaya mempelajari keputusan – keputusan manajer dan kebutuhan informasi yang terkait, kemudian diterjemahkan ke dalam aplikasi tertentu selama tahap desain dan implementasi siklus hidup pengembangan sistem. Sangat penting bagi seorang analis system untuk memahami dengan baik situasi permasalahan yang dihadapi manajemen dan informasi yang dibutuhkan.
v Perancanaan dan Analisis Kelayakan
Pendekatan sistem berbasis atas – bawah, sangat penting digunakan ketika mengembangkan sistem, karena itu perlu ada perhatian yang seksama ketika mengembangkan sebuah rencana dan strategi sistem secara keseluruhan. Rencana harus mendapat dukungan dan persetujuan manajemen puncak. Tujuan rencana untuk mendapat kepastian, yaitu :
- Sumber daya yang dimiliki akan ditujukan subsistem yang paling membutuhkan sumber daya tersebut.
- Proses duplikasi dan upaya yang sia – sia akan diminimalkan.
- Pengembangan strategi dalam organisasi akan konsisten dengan keseluruhan rencana strategis organisasi.
Perencanaan system dan analisis kelayakan meliputi beberapa tahap, yaitu :
1. Mendiskusikan dan merencanakannya bersama – sama dengan manajemen puncak.
2. Menetapkan sebuah dewan penasihat (steering committee) bagi perencanaan system.
3. Menetapkan keseluruhan tujuan dan kendala yang dihadapi.
4. Mengembangkan sebuah rencana system informasi strategis.
5. Mengidentifikasi dan menetapkan prioritas bagi wilayah – wilayah tertentu dalam organisasi untuk menjadi focus pengembangan system.
6. Membuat sebuah proposal system yang akan berperan sebagai landasan analisis dan desain awal bagi subsistem tertentu yang akan dikembangkan.
7. Membentuk sebuah tim yang terdiri dari berbagai individu yang akan bekerja dalam proses dan analisis dan desain awal.
v Perancanaan Sistem dan Manajemen Puncak
Hal penting dalam upaya pengembangan system adalah mendapatkan dukungan dari manajemen puncak. Tugas utama pengembang system (system developer) adalah mengamati dengan cermat rencana strategis, factor kunci sukses, dan keseluruhan tujuan manajemen puncak dan harus mampu melakukan lebih banyak ativitas dan inisiatif daripada sekedar bertanya kepada manajemen puncak tentang masalah yang ada.
v Mengembangkan Tujuan dan Batasan Sistem
Tujuan umum perusahaan harus memasukkan keseluruhan tujuan strategis yang berkaitan dengan siklus perencanaan jangka panjang perusahaan. Lebih detail dari tujuan strategis adalah tujuan taktis, sesuai dengan perencanaan taktis dan umumnya ditujukan untuk rentang waktu satu hingga tiga tahun ke depan. Yang terpenting adalah faktor sukses kunci dari perusahaan yang karakteristik – karakteristik yang membedakan sebuah perusahaan dengan para pesaingnya.
v Tahap – Tahap Analisis Sistem
· Tahap 1 : Survei Terhadap Sistem Saat Ini
- Pertimbangan Perilaku.
- Sumber – Sumber untuk Mendapatkan Beragam Fakta.
- Menganalasis Hasil survey
· Tahap 2 : Mengidentifikasi Kebutuhan Informasi
- Mengidentifikasi tanggung jawab seorang manajer.
- Mengidentifikasi perangkat apa saja yang digunakan untuk menialai seorang manajer.
- Mengidentifikasi beberapa permasalahan utama yang dihadapi manajer.
- Mengidentikasi apa saja yang dapat digunakan manajer untuk mengevaluasi output personal.
· Tahap 3 : Mengidentifikasi Kebutuhan Sistem
- Laporan kemajuan harian.
- Laporan keuangan harian.
- Laporan unit yang rusak.
- Laporan permasalahan bahan baku.
· Tahap 4 : Mengembangkan Laporan Analisis Sistem
- Ringkasan lingkup dan tujuan proyek analisis.
- Penegasan kembali hubungan antara proyek dengan rencana keseluruhan system informasi s strategis.
- Deskripsi keseluruhan permasalahan dalam subsistem tertentu yang dianalisis.
- Ringkasan keputusan – keputusan yang dibuat dan informasi tertentu yang dibutuhkan untuk mendukung keputusan tersebut.
- Spesifikasi kinerja system yang dibutuhkan.
v Analisis Sistem Terstruktur
Analisis sistem terstruktur adalah sebuaah pendekatan untuk menganalisis system yang dimulai dengan deskripsi umum sebuah system dan kemudian diproses melalui seperangkat langkah yang tersususn secara logis, yang system didalamnya dikembangkan secara lebih mendetail dan diakhiri dengan kode pemrograman komputer lainnya.
v Langkah – Langkah Dalam Analisis Sistem Terstruktur
- Mengembangkan diagram alur data logika.
- Menentukkan kamus data.
- Menentukkan metode akses.
- Menetukkan logika proses.
v Kebijakan Umum dalam Pengembangan Sistem
Mengembangkan sebuah system informasi adalah tugas yang kreatif dan menuntut upaya keras yang dapat dan seharusnya memberikan manfaat ekonomis bagi sebuah organisasi. Di lain sisi, proses pengembangan system dapat memunculkan bencana, yaitu ketika sumber daya manusia dan keuangan yang dibelanjakan tanpa pengembalian yang dapat dikendalikan dan bahkan mungkin sebuah system tidak dapat diselesaikan sesuai keinginan.
Judul Buku : Sistem Informasi Akuntansi Edisi 9.
Pengarang : George H.Bodnar (Duquesne University)
William S.Hopwood (Florida Atlantic University)
No Halaman : 359 - 365, 437 - 446, 449 - 452, 464
Nama : Amelia Suciani
Kelas : 3db20
Npm : 32109697